![]() | Today | 521 |
![]() | Yesterday | 1622 |
![]() | This week | 2143 |
![]() | Last week | 8824 |
![]() | This month | 20528 |
![]() | Last month | 27558 |
![]() | All days | 349163 |
Konsumen Tuntut Regulasi Lindungi Petani Kakao |
JAKARTA-KAKAO INDONESIA. Negara-negara konsumen kakao terbesar dunia diminta untuk membuat aturan yang mengenakan sanksi terhadap perusahaan pelaku penggundulan hutan dan pelanggaran hak asasi manusia dalam rantai pasok mereka. Seruan untuk menelurkan regulasi baru berisi sanksi ini diutarakan dalam laporan terbaru Cocoa Barometer yang terbit pada Selasa (29/12/2020). Cocoa Barometer merupakan sebuah laporan penting mengenai sektor kakao yang terbit setiap dua tahun sekali. Aturan baru tersebut dinilai sangat perlu guna mengakhiri kemiskinan, pelanggaran hak asasi manusia (HAM), dan penggundulan hutan di sektor industri kakao. Seruan untuk membuat aturan tersebut muncul setelah selama dua dekade terakhir penindakan atas hal-hal tersebut dilakukan secara sukarela dan tidak berdampak signifikan. “Setelah 20 tahun hanya menjadi retorika semata, tantangan di lapangan tetaplah besar seperti sedia kala. Kemiskinan tetap menjadi kenyataan sehari-hari bagi hampir seluruh keluarga petani kakao di Afrika Barat, pekerja anak tetap marak, serta hutan tua terus dibuka untuk produksi kakao, ”ujar laporan tersebut seperti dikutip dari Reuters, Rabu (6/1/2021) Laporan ini terbit setelah Otoritas dari Pantai Gading dan Ghana membatalkan skema keberlanjutan kakao di negara mereka. Sebelumnya, skema ini dijalankan oleh pembuat pabrik cokelat asal Amerika Serikat, Hershey. Kedua negara ini menuduh perusahaan tersebut berusaha untuk menghindari pembayaran premi kakao yang bertujuan untuk memerangi kemiskinan petani. Untuk menanggapi hal tersebut, Hershey berkata bahwa mereka telah sepenuhnya berpartisipasi dalam skema untuk membayar para petani Afrika Barat dengan upah yang layak dan akan tetap melanjutkannya. Namun banyak pihak optimistis perubahan bisa terjadi. Pasalnya, banyak perusahaan yang meminta adanya aturan ini. Saat ini, Uni Eropa tengah merancang regulasi terkait hal ini. Sementara Pantai Gading dan Ghana telah berjanji untuk menjamin adanya upah yang layak bagi para petani. Seperti diketahui, negara-negara Afrika Barat, yang menghasilkan dua pertiga dari kakao dunia, telah memperkenalkan premi kakao sebesar US$400 per ton untuk meningkatkan pendapatan petani.
|