![]() | Today | 266 |
![]() | Yesterday | 852 |
![]() | This week | 2878 |
![]() | Last week | 3715 |
![]() | This month | 18752 |
![]() | Last month | 25516 |
![]() | All days | 1088383 |
Mindo Sianipar: Indonesia Perlu Strategi Pembangunan Pertanian Hemat APBN |
JAKARTA-KAKAO INDONESIA. Seiring dengan pergantian rezim antar waktu, pengembangan pertanian semakin bergantung pada APBN, yang tiap tahun mendapatkan tekanan. Tahun ini tercatat defisit perdagangan Indonesia mengalami defisit tertinggi sepanjang sejarah. Bank Indonesia (BI) mencatat Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) di kuartal II 2019 mengalami desifit sebesar USD 2 milia. Sudah seharusnya pemerintah melakukan langkah-langkah strategis untuk membangun system yang mendorong pengembangan pertanian secara berkelanjutan. Menurut Mindo Sianipar, pengamat pertanian yang juga anggota DPR RI Komisi IV, pengembangan pertanian harus melibatkan adanya 3 komponen, petani, swasta/BUMN dan pemerintah. Petani sebagai pihak yang melakukan pengembangan usaha tani, swasta yang melakukan penyediaan sarana, pengolahan maupun pemasaran, sementara pemerintah yang bertugas membuat regulasi. Dalam banyak situasi pemerintah seringkali mengambil alih fungsi petani atau dunia usah. Atau kadang pemerintah hanya fokus pada petani atau swasta saja sehingga kebijakan tidak mengindahkan keberadaan komponen lain. Ketiga komponen ini harus menjalankan fungsinya masing dan harus bersinergi melalui sistem yang dibangun oleh pemerintah. “Petani membutuhkan benih, bimbingan teknis dan jaminan pasar dengan harga yang menarik. Jelas ini membutuhkan dana. Nah, sesungguhnya pemerintah secara strategis bisa membuat kebijakan yang memungkinkan adanya kutipan sehingga pembiayaan pengembangan pertanian dimungkinkan tanpa harus bergantung pada APBN atau APBN. Dana ini dapat disisihkan dari keuntungan swasta/BUMN yang kemudian digunakan untuk pengembanga usaha tani. Misalnya pendapatan dari impor petanian, penjualan benih, sarana, perdagangan domestik. Lalu dana ini disalurkan dengan mekanisme yang transparan”, jelas politis PDIP tersebut. Tentu pemerintah tidak bisa semena-mena melakukan kutipan tanpa menciptakan kondisi usaha yang kondusif dan memberikan keuntungan yang bagi dunia usaha. Pemerintah dalam hal ini wajib memberikan insentif terhadap dunia usaha berupa kelonggaran pajak, suku bunga Bank yang lebih ringan serta berbagai regulasi yang memberikan insentif bagi swasta. Sehingga berkontribusi pada peningkatkan daya saing yang memberikan keuntungan perusahaan yang dapat disisihkan untuk pembiayaan pengembangan pertanian. Pemerintah, tambah Mindo, juga dapat mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan perusahaan bermitra dengan petani, sehingga ada pembinaan terhadap petani dapat berlangsung secara berkelanjutan. Lalu peran pemerintah melalui APBN fokus pada hal-hal yang tidak mungkin disediakan oleh dunia usaha seperti menjaga keamanan, perbaikan sarana, irigasi, pengembangan kelembagaan serta peningkatkan kapasitas SDM petani. Melalui pengembangan sistem maka pengembangan pertanian tidak lagi bergantung pada APBN. |